Beranda / /

  • Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
    Pemerintahan | 8 hari lalu
    Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

  • Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan
    Pemerintahan | 22 hari lalu
    Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025.

  • Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Terkait Sekolah selama Ramadan 2025
    Pemerintahan | 27 hari lalu
    Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Terkait Sekolah selama Ramadan 2025

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai upaya untuk mendukung kegiatan pendidikan selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran ini ditandatangani pada Senin (20/1/2025) oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

  • Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
    Hankam | 1 bulan lalu
    Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Program MBG menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Program ini tidak hanya fokus pada pemberian makanan bergizi, tetapi juga pada pentingnya menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.

  • Pemkab Bener Meriah Larang Kios  dan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Pemkab Bener Meriah Larang Kios dan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Pejabat (Pj) Bupati Bener Meriah menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan Penjualan LPG tabung tiga kilogram (Kg) kepada pengecer/kios. Hal ini dikarenakan kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bener Meriah.

  • Upaya Ciptakan Stabilitas Pemerintahan, Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024
    Polkum | 8 bulan lalu
    Upaya Ciptakan Stabilitas Pemerintahan, Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

  • Kontroversi SE Pj Gubernur Aceh: Kebijakan Malam Terang atau Ekonomi yang Gulita?
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kontroversi SE Pj Gubernur Aceh: Kebijakan Malam Terang atau Ekonomi yang Gulita?

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mempertanyakan urgensi Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang penguatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang mengharuskan penutupan tempat usaha Warung Kopi, pada pukul 00.00 malam.

    "Saya mendukung pengawasan terhadap pelanggaran Syariat Islam, tetapi apakah ini harus berarti menutup usaha masyarakat pada pukul 00.00 malam? Mengapa tidak mengawasi mereka yang berpotensi melanggar, daripada menghukum semua orang?" tegasnya.

  • Kupas Tuntas SE Pj Gubernur Aceh Batasi Ngopi Masyarakatnya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kupas Tuntas SE Pj Gubernur Aceh Batasi Ngopi Masyarakatnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung kopi hingga cafe buka di atas jam 00.00 WIB. Larangan itu dibuat untuk menghindari terjadinya pelanggaran syariat Islam. 

    Larangan tersebut tertuang dalam SE bernomor 451/11286 yang ditujukan ke bupati/walikota, kepala desa, ASN, dan masyarakat. SE itu memuat tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syari'at Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh. Ada sejumlah poin dalam SE itu, namun khusus warung kopi diatur dalam poin huruf d tentang pelaku usaha. Salah satu isinya meminta pelaku usaha memastikan tidak terjadinya pelanggaran syari'at Islam di tempat usaha.

  • Berkunjung ke Redaksi Dialeksis.com, Prof Syamsul Rijal: SE Pj Gubernur Aceh Harus Dipahami dengan Utuh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Berkunjung ke Redaksi Dialeksis.com, Prof Syamsul Rijal: SE Pj Gubernur Aceh Harus Dipahami dengan Utuh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Prof. Dr. H Syamsul Rijal, seorang Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry berkunjung ke kantor redaksi Dialeksis.com yang berlokasi di Jalan Tgk Dihaji Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. 

    Kehadiran Prof. Syamsul Rijal di kantor Dialeksis.com berdiskusi mengenai Surat Edaran Pj Gubernur Aceh bernomor 451/11286 yang melarang warung kopi hingga cafe buka setelah pukul 00.00 WIB. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap syariat Islam dan mencegah potensi pelanggaran.

  • Ini Asal Muasal Surat Edaran Pj Gubernur Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ini Asal Muasal Surat Edaran Pj Gubernur Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, memberikan tanggapan positif terhadap Surat Edaran Pj Gubernur Aceh yang membahas penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Aceh. 

  • Forkopimda Banda Aceh Patroli Warung Kopi, Ini Penjelasan Pj Walikota
    Aceh | 1 tahun lalu
    Forkopimda Banda Aceh Patroli Warung Kopi, Ini Penjelasan Pj Walikota

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melakukan patroli peringatan dan imbauan terkait pembatasan aktivitas malam kepada pelaku usaha warung kopi sejenisnya serta masyarakat di kota setempat. 

    Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk mendukung penegakan syariat Islam dan memastikan ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan.



  • Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Penguatan Syariat Islam
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Penguatan Syariat Islam

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam.

    “Kita berkomitmen untuk mendukung instruksi yang ada dalam SE Gubernur Aceh dan menjalankannya di lapangan, terutama hal hal yang langsung terkait dengan penguatan syariat Islam,” kata Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.

« 1 2 3 4 »